Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Keuangan) — PPPK Teknis – Kementerian Sosial (4 daerah)
Kementerian Sosial
Kementerian Sosial membuka formasi Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Keuangan) pada seleksi PPPK Teknis dalam rangka Seleksi CASN Sekolah Rakyat 2026. Total kuota yang tersedia sebanyak 226 formasi, tersebar di 4 lokasi penempatan.
Informasi Formasi
- Jabatan: Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Keuangan)
- Instansi: Kementerian Sosial
- Jenis seleksi: PPPK Teknis
- Jumlah formasi: 226
- Jenis formasi: Umum
- Batas usia: 20–45 tahun
- Kualifikasi pendidikan: D-III SEMUA JURUSAN
- Gaji pokok (Golongan VII): Rp2.6 juta – Rp4.2 juta per bulan (belum termasuk tunjangan)
- Formasi disabilitas: tersedia
Lokasi Penempatan & Kuota
Formasi ini dibuka di 4 lokasi penempatan dengan total 226 kuota. Rinciannya:
| Lokasi penempatan | Formasi |
|---|---|
| Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial | Wilayah II | 114 |
| Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial | Wilayah III | 56 |
| Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial | Wilayah I | 37 |
| Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial | Wilayah IV | 19 |
Persyaratan Dokumen
Dokumen berikut wajib disiapkan:
- Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada formasi jabatan yang dilamar. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Scan berwarna)
- Pasfoto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4 x 6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto
- Sertifikat atau cetakan tangkapan layar (screen capture) akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar dan diunduh melalui direktori hasil dari BAN-PT
- Sertifikat atau cetakan tangkapan layar (screen capture) akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar dan diunduh melalui direktori hasil dari BAN-PT
- Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Sosial di Jakarta dan ditandatangani oleh pelamar dengan dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- (Scan berwarna)
- Surat pernyataan 10 (sepuluh) poin diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- (Scan berwarna)
- Transkrip nilai asli (bukan legalisir) yang memberikan informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Scan berwarna)
Dokumen tambahan (jika dipersyaratkan):
- Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial bagi yang memiliki (Scan berwarna)
Cara Melamar
Pendaftaran formasi ASN/PPPK hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN. Pelamar membuat akun, mengisi data, memilih formasi yang sesuai kualifikasi pendidikan, lalu mengunggah dokumen persyaratan sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Gunakan tombol lamaran pada halaman ini untuk menuju portal resminya.
Sumber data: API publik SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Angka gaji yang tercantum adalah gaji pokok Golongan VII menurut Perpres No. 11 Tahun 2024 (belum termasuk tunjangan); besaran final mengikuti ketentuan resmi instansi dan masa kerja. LokerID hanya merangkum informasi formasi; seluruh proses pendaftaran dan seleksi sepenuhnya dilakukan oleh BKN dan instansi terkait. Jadwal serta rincian dapat berubah — selalu verifikasi pada portal resmi. LokerID tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses rekrutmen.
To apply for this job please visit sscasn.bkn.go.id.